Siapa sangka setelah 68 tahun kita merdeka masih ada saudara kita yang di sekap, disiksa dan dipekerjakan tanpa gaji selama berbulan bulan. selain tak mendapat gaji mereka juga di tempatkan dirungan penyekapan yang sangat memprihatinkan. bahhkanb lebih buruk dari penjara mereka di tempatkan di sebuah ruangan berukuran 6 x 6 cm yang pengap gelap, tan ventilasi, dan cuma beralaskan tikar yang sudah robek disana sini Pabrik panci dan alat dapur di Kampung Bayur Opak, Desa Lebak Wangi,
Sepatan, Kabupaten Tangerang, menjadi bahan perbincangan karena bosnya,
Yuki Irawan, telah
menyekap 25 buruh selama berbulan-bulan. Penyekapan dan penyiksaan para buruh ini terbongkar setelah
salah seorang buruh kabur.
Penderitaan puluhan buruh itu berakhir Jumat pekan lalu setelah polisi menggerebek pabrik panci yang memperbudak buruhnya. Yuki dan enam mandornya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat sejumlah pasal pidana. Mneurut pariyem ( 51 ) tetangga Yuki irawan ia sering melihat para pekerja itu kabur melaui temok setinggi 3 meter.
Tak sampai 10 menit setelah suara gedebuk itu, mandor pabrik panci
menyisiri jalan tikus menuju rumah Pariyem. Dan mandor akan mencecar
nenek satu cucu itu dengan pertanyaan bernada interograsi. “Lihat orang
lari lewat jalan ini, Bu? Pertanyaan lain, Bu ada orang sembunyi di
rumah Ibu?” kata Pariyem menirukan mandor pabrik panci tersebut.Sontak
dengan suara bergetar, Pariyem mengatakan setengah tercekat,”Tidak!”
Kepalanya pun menggeleng. Dia memendam rahasia atas apa yang dilihatnya
menyusul suara gedebuk itu. Selama kurun 1,5 tahun mengunci rapat
mulutnya.
Sedangkan saat berangkat bekerja para buruh di angkmut dengan mobil box yang dikunci dari luar. Menurut pengakuan Junaidi ( Junaidi adalah buruh yang kabur dari penyekapan dan melapor kepada
Sobri, ) Kepala Desa Blambangan, Lampung Utara, kampung halamannya. Kepada
Sobri, Junaidi menceritakan, setiap seusai subuh, 25 buruh diangkut
dari pabrik ke pabrik tersebut. "Diangkut dengan mobil boks, dikunci
dari luar, seperti mengangkut barang," kata Sobri menirukan kalimat
Junaidi kepada
Tempo, Ahad, 5 Mei 2013.Para buruh
bekerja di pabrik pengolahan limbah di Dadap dari pukul 06.00 sampai
24.00 WIB. Pekerjaan itu kadang dilakukan di Dadap juga Sepatan. "Kalau
Junaidi kabur dari Dadap pada 22 April 2013," kata Sobri.Junaidi melompati tembok dan menerobos semak-semak, lalu lari ke jalan tol. "
Numpang truk, lalu sampai Bakauheni minta tolong petugas pelabuhan untuk menumpang kapal sampai Lampung," kata Sobri.Sesampai
di kampung halaman Junaidi menemui Sobri dan menceritakan perbudakan
yang diterimanya di kamp penampungan Sepatan. "Mendengar cerita itu,
saya geram, apalagi ada tujuh warga saya masih di sana," ujar Sobri.
Selain mendapat kekerasan bertubi-tubi dari Yuki Irawan, pemilik pabrik,
dan para centengnya, buruh yang telah banting tulang dengan keras juga
tak digaji. Mereka kerap pula diberi makanan yang sudah basi. “Kami
dilarang salat dan disuruh terus bekerja. Kalau ada yang salat, kami
dimarahi dan dipukuli,” kata Abdul Nawa Fikri, seorang buruh pabrik yang
dibebaskan polisi.Pemuda berusia 20 tahun asal Cianjur ini
mulai masuk perangkap dan bekerja di pabrik itu setelah diajak oleh
rekan sekampungnya, Usman, sekitar delapan bulan lalu. Saat itu, kata
pemuda lulusan sekolah menengah pertama ini, temannya itu menawarkan
pekerjaan di tempat tersebut dengan iming-iming gaji Rp 1,5 juta per
bulan. ”Saya mau saja ikut karena memang saya niat sekali untuk
bekerja,” katanya, saat ditemui di Polres Kota Tangerang, Senin, 6 Mei
2013. (Baca:
Buruh Panci Korban Perbudakan Masih Trauma) Sampai
di lokasi, Abdul langsung berhadapan dengan mandor perusahaan itu,
Tedi. Seluruh pakaian yang ia bawa, kecuali yang melekat di badan,
disita. Begitu juga dengan telepon seluler. “Saat itu saya tiba pukul 10
malam dan langsung disuruh bekerja hingga tengah malam,” katanya
mengenang. Sejak saat itu, Abdul harus bekerja setiap harinya dari pukul
04.30 pagi hingga pukul 10 malam. (Baca juga:
Polisi, TNI dan Kades Pelindung Bos Pabrik Panci?)Abdul
mengaku kerap ditendang hingga ditampar oleh lima mandor yang secara
ketat mengawasi mereka bekerja. Begitu juga dengan rekan-rekan mereka
yang lain. “ Ada yang ditempeleng dan dipukul,” ujarnya. (Baca:
Ini Pengakuan Buruh Pabrik Panci Korban Perbudakan)
Para
centeng dan Yuki Irawan, pemilik pabrik itu, selalu memantau gerakan
para buruhnya. ”Sampai makan pun kami diawasi. Kadang makan belum
selesai sudah langsung disuruh kerja lagi,” katanya. Penderitaan 25
buruh berakhir setelah polisi menggerebek pabrik tersebut Jumat pekan
lalu dan menangkap Yuki Irawan dan enam centengnya yang menyiksa para
buruh.
Sedangkan menurut Rahmat Hidayat, 18 tahun, warga Kampung Cikalong Desa
Sukagalih Kecamatan Cikalongkulon mengaku, belum mendapat gaji sepeser
pun setelah lima bulan bekerja di pabrik panci yang menyekapnya. "Saya
dijanjikan mendapatkan gaji Rp 700 ribu per bulan,” kata Rahmat Hidayat.
Gaji itu belum pernah sekalipun diberikan. Setiap kali Rahmat
menanyakan kepada bosnya, ia malah mendapat siksaan. »Dan yang lebih
prihatin setiap diberi kesempatan menghubungi keluarga di Cianjur,
diharuskan berbohong kepada keluarga dengan memberikan laporan yang
baik-baik," kata Rahmat. Lntas bagaimana pewrbudakan ini bisa berlangsung tanpa ada pihak yang mengetahuinya. termasuk aparat desa.?
Menurut beberapa mediua pihak yang mebeckingipabrik panci dan alat-alat dapur CV Cahaya Logam di Lebak Wangi, Sepatan Timur, Tangerang, mulai terkuak. Pabrik milik Yuki
Irawan ini diduga dilindungi oleh tiga polisi, satu tentara, dan Kepala
Desa Lebak Wangi, Mursan. Perlindungan ini diduga membuat penyekapan dan
penyiksaan terhadap para buruh panci itu bisa berlangsung selama tiga
sampai enam bulan dan baru terbongkar Jumat pekan lalu.
Menurut Koordinator Eksekutif Komisi untuk Orang Hilang dan Korban
Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar, dua anggota Brigade Mobil yang
melindungi pabrik ini bernama Agus dan Nurjaman. Berdasarkan keterangan
korban yang mengadu ke Kontras, kata Haris, kedua polisi ini menjadi
alat intimidasi bagi Yuki terhadap para buruhnya. "Kalau buruh tidak
bekerja dengan baik, Yuki mengancam bakal menyuruh dua anggota Brimob
ini memukul, menyiksa, bahkan menembak buruh," kata Haris Selasa 8 Mei
2013.Aparat lainnya yang disebut terlibat adalah Kepala Unit Reserse Kriminal
Polsek Sepatan Brigadir Dua Suyatno. Nama Kasatreskrim ini disebut
pertama kali oleh Kepala Desa Blambangan, Lampung Utara, Sobri. Pada 25
April lalu, Sobri dan orang tua buruh, dengan diantar Kasatreskrim,
menemui Yuki di rumahnya di Lebak Wangi untuk mengambil tujuh warga
desanya yang bekerja di pabrik panci tersebut. Dua warga Sobri lainnya
telah berhasil lari dari penyiksaan Yuki pada 22 April. Bukannya Yuki
menyerahkan tujuh warganya, "Polisi yang mengantar malah dikasih amplop
oleh Yuki,” kata Sobri, Sabtu lalu. Kontras menyebut pemberian amplop
itu diduga sebagai bentuk upaya menyuap.

Lurah
Mursan diduga terlibat dalam aksi penyekapan buruh di pabrik panci,
sejumlah petugas kepolisian mengevakuasinya dari amukan massa di Lebak
Wangi, Sepatan, Tangerang, Banten