Puisi Hati

Wednesday, May 8, 2013

Kisah pemerkosaan hak hak buruh di tanggerang



Siapa sangka setelah 68 tahun kita merdeka masih ada saudara kita yang di sekap, disiksa dan dipekerjakan tanpa gaji selama berbulan bulan. selain tak mendapat gaji mereka juga di tempatkan dirungan penyekapan yang sangat memprihatinkan. bahhkanb lebih buruk dari penjara mereka di tempatkan di sebuah ruangan berukuran 6 x 6 cm yang pengap gelap, tan ventilasi, dan cuma beralaskan tikar yang sudah robek disana sini Pabrik panci dan alat dapur di Kampung Bayur Opak, Desa Lebak Wangi, Sepatan, Kabupaten Tangerang, menjadi bahan perbincangan karena bosnya, Yuki Irawan, telah menyekap 25 buruh selama berbulan-bulan. Penyekapan dan penyiksaan para buruh ini terbongkar setelah salah seorang buruh kabur.

 Penderitaan puluhan buruh itu berakhir Jumat pekan lalu setelah polisi menggerebek pabrik panci yang memperbudak buruhnya. Yuki dan enam mandornya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat sejumlah pasal pidana. Mneurut pariyem ( 51 )  tetangga Yuki irawan ia sering melihat para pekerja itu kabur melaui temok setinggi 3 meter.
Tak sampai 10 menit setelah suara gedebuk itu, mandor pabrik panci menyisiri jalan tikus menuju rumah Pariyem. Dan mandor akan mencecar nenek satu cucu itu dengan pertanyaan bernada interograsi. “Lihat orang lari lewat jalan ini, Bu? Pertanyaan lain, Bu ada orang sembunyi di rumah Ibu?” kata Pariyem menirukan mandor pabrik panci tersebut.Sontak dengan suara bergetar, Pariyem mengatakan setengah tercekat,”Tidak!” Kepalanya pun menggeleng. Dia memendam rahasia atas apa yang dilihatnya menyusul suara gedebuk itu. Selama kurun 1,5 tahun mengunci rapat mulutnya.

Sedangkan saat berangkat bekerja para buruh di angkmut dengan mobil box yang dikunci dari luar. Menurut pengakuan Junaidi   ( Junaidi adalah buruh yang kabur dari penyekapan dan melapor kepada Sobri, ) Kepala Desa Blambangan, Lampung Utara, kampung halamannya. Kepada Sobri, Junaidi menceritakan, setiap seusai subuh, 25 buruh diangkut dari pabrik ke pabrik tersebut. "Diangkut dengan mobil boks, dikunci dari luar, seperti mengangkut barang," kata Sobri menirukan kalimat Junaidi kepada Tempo, Ahad, 5 Mei 2013.Para buruh bekerja di pabrik pengolahan limbah di Dadap dari pukul 06.00 sampai 24.00 WIB. Pekerjaan itu kadang dilakukan di Dadap juga Sepatan. "Kalau Junaidi kabur dari Dadap pada 22 April 2013," kata Sobri.Junaidi melompati tembok dan menerobos semak-semak, lalu lari ke jalan tol. "Numpang truk, lalu sampai Bakauheni minta tolong petugas pelabuhan untuk menumpang kapal sampai Lampung," kata Sobri.Sesampai di kampung halaman Junaidi menemui Sobri dan menceritakan perbudakan yang diterimanya di kamp penampungan Sepatan. "Mendengar cerita itu, saya geram, apalagi ada tujuh warga saya masih di sana," ujar Sobri.

 Selain mendapat kekerasan bertubi-tubi dari Yuki Irawan, pemilik pabrik, dan para centengnya, buruh yang telah banting tulang dengan keras juga tak digaji. Mereka kerap pula diberi makanan yang sudah basi. “Kami dilarang salat dan disuruh terus bekerja. Kalau ada yang salat, kami dimarahi dan dipukuli,” kata Abdul Nawa Fikri, seorang buruh pabrik yang dibebaskan polisi.Pemuda berusia 20 tahun asal Cianjur ini mulai masuk perangkap dan bekerja di pabrik itu setelah diajak oleh rekan sekampungnya, Usman, sekitar delapan bulan lalu. Saat itu, kata pemuda lulusan sekolah menengah pertama ini, temannya itu menawarkan pekerjaan di tempat tersebut dengan iming-iming gaji Rp 1,5 juta per bulan. ”Saya mau saja ikut karena memang saya niat sekali untuk bekerja,” katanya, saat ditemui di Polres Kota Tangerang, Senin, 6 Mei 2013. (Baca: Buruh Panci Korban Perbudakan Masih Trauma) Sampai di lokasi, Abdul langsung berhadapan dengan mandor perusahaan itu, Tedi. Seluruh pakaian yang ia bawa, kecuali yang melekat di badan, disita. Begitu juga dengan telepon seluler. “Saat itu saya tiba pukul 10 malam dan langsung disuruh bekerja hingga tengah malam,” katanya mengenang. Sejak saat itu, Abdul harus bekerja setiap harinya dari pukul 04.30 pagi hingga pukul 10 malam. (Baca juga: Polisi, TNI dan Kades Pelindung Bos Pabrik Panci?)Abdul mengaku kerap ditendang hingga ditampar oleh lima mandor yang secara ketat mengawasi mereka bekerja. Begitu juga dengan rekan-rekan mereka yang lain. “ Ada yang ditempeleng dan dipukul,” ujarnya. (Baca: Ini Pengakuan Buruh Pabrik Panci Korban Perbudakan)

Para centeng dan Yuki Irawan, pemilik pabrik itu, selalu memantau gerakan para buruhnya. ”Sampai makan pun kami diawasi. Kadang makan belum selesai sudah langsung disuruh kerja lagi,” katanya. Penderitaan 25 buruh berakhir setelah polisi menggerebek pabrik tersebut Jumat pekan lalu dan menangkap Yuki Irawan dan enam centengnya yang menyiksa para buruh.

Sedangkan  menurut Rahmat Hidayat, 18 tahun, warga Kampung Cikalong Desa Sukagalih Kecamatan Cikalongkulon mengaku, belum mendapat gaji sepeser pun setelah lima bulan bekerja di pabrik panci yang menyekapnya. "Saya dijanjikan mendapatkan gaji Rp 700 ribu per bulan,” kata Rahmat Hidayat.

Gaji itu belum pernah sekalipun diberikan. Setiap kali Rahmat menanyakan kepada bosnya, ia  malah mendapat siksaan. »Dan yang lebih prihatin setiap diberi kesempatan menghubungi keluarga di Cianjur, diharuskan berbohong kepada keluarga dengan memberikan laporan yang baik-baik," kata Rahmat. Lntas bagaimana pewrbudakan ini bisa berlangsung tanpa ada pihak yang mengetahuinya. termasuk aparat desa.?
Menurut beberapa mediua pihak yang mebeckingipabrik panci dan alat-alat dapur CV Cahaya Logam di Lebak Wangi, Sepatan Timur, Tangerang, mulai terkuak. Pabrik milik Yuki Irawan ini diduga dilindungi oleh tiga polisi, satu tentara, dan Kepala Desa Lebak Wangi, Mursan. Perlindungan ini diduga membuat penyekapan dan penyiksaan terhadap para buruh panci itu bisa berlangsung selama tiga sampai enam bulan dan baru terbongkar Jumat pekan lalu.
Menurut Koordinator Eksekutif Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar, dua anggota Brigade Mobil yang melindungi pabrik ini bernama Agus dan Nurjaman. Berdasarkan keterangan korban yang mengadu ke Kontras, kata Haris, kedua polisi ini menjadi alat intimidasi bagi Yuki terhadap para buruhnya. "Kalau buruh tidak bekerja dengan baik, Yuki mengancam bakal menyuruh dua anggota Brimob ini memukul, menyiksa, bahkan menembak buruh," kata Haris Selasa 8 Mei 2013.Aparat lainnya yang disebut terlibat adalah Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Sepatan Brigadir Dua Suyatno. Nama Kasatreskrim ini disebut pertama kali oleh Kepala Desa Blambangan, Lampung Utara, Sobri. Pada 25 April lalu, Sobri dan orang tua buruh, dengan diantar Kasatreskrim, menemui Yuki di rumahnya di Lebak Wangi untuk mengambil tujuh warga desanya yang bekerja di pabrik panci tersebut. Dua warga Sobri lainnya telah berhasil lari dari penyiksaan Yuki pada 22 April. Bukannya Yuki menyerahkan tujuh warganya, "Polisi yang mengantar malah dikasih amplop oleh Yuki,” kata Sobri, Sabtu lalu. Kontras menyebut pemberian amplop itu diduga sebagai bentuk upaya menyuap.

Ada Duit Bensin untuk Polisi dari Pabrik Panci
Lurah Mursan diduga terlibat dalam aksi penyekapan buruh di pabrik panci, sejumlah petugas kepolisian mengevakuasinya dari amukan massa di Lebak Wangi, Sepatan, Tangerang, Banten


No comments:

Post a Comment